Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah atau IMM merupakan organisasi otonom (ortom) dibawah naungan Persyarikatan Muhammadiyah. IMM didirikan di Yogyakarta 14 Maret 1964 M, bertepatan dengan 29 Syawal 1384 H. Dibandingan dengan ortom Muhammadiyah yang lain IMM-lah yang paling muda. Ada 2 faktor berdirinya IMM antara lain faktor interna lyang terdapat dan ada dalam organisasi
Muhmmadiyah itu sendiri. Sedangkan faktor eksternal adalah hal-hal dan
keadaan yang datang dari dan berada di luar Muhammadiyah, yaitu situasi
dan kondisi kehidupan umat dan bangsa serta dinamika gerakan
organisasi-organisasi mahasiswa. Keberadaan IMM di perguruan tinggi Muhammadiyah telah diatur secara
jelas dalam qoidah pada bab 10 pasal 39 ayat 3: "Organisasi Mahasiswa
yang ada di dalam Perguruan Tinggi Muhammadiyah adalah Senat Mahasiswa
dan Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM)”. Sedangkan di kampus perguruan
tinggi lainnya, IMM bergerak dengan status organisasi ekstra-kampus.
Tingkatan Pimpinan IMM yaitu.
1. DPD (Dewan Pimpinan Pusat), berkedudukan di ibukota Indonesia.
2. DPD (Dewan Pimpinan Daerah), berkedudukan di ibukota provinsi.
3. PC (Pimpinan Cabang), berkedudukan di ibukota kabupaten.
4. PK (Pimpinan Komisariat), berkedudukan di Fakultas/Universitas.
Selain itu IMM juga mempunyai Korkom (Koordinator Komisariat) tugasnya mengkoordinar PK dan membantu PC.
PK IMM FT UHAMKA Jak-Sel yang berkedudukan di Kampus UHAMKA Limau berada dilingkungan PC IMM Jak-Sel. PK IMM FT UHAMKA salah satu lembaga yang menaungi aspirasi civitas akademika teknik UHAMKA.
>>" Merajut Silaturahmi, Menuju Perubahan "